Selamat Datang !



Selamat Datang di Blog Kami



Selasa, 21 September 2010

Pensiun Pegawai Negeri Sipil... !

Sebagai PNS aktif dan masih lama menuju Pensiun sering terlintas dalam benak saya, apakah uang pensiun saya akan cukup menghidupi saya dan istri saya ? Mengingat hingga detik ini, SK pangkat terakhir masih disekolahkan (he he istilah bagi PNS yang punya utang di BANK). 


Di Indonesia usia pensiun pegawai negeri sipil biasa, 56 tahun. Namun ada perbedaan usia pensiun bagi jabatan-jabatan tertentu, misalnya usia pensiun guru diperpanjang menjadi 60 tahun, guru besar 65 dan bahkan dapat diperpanjang hingga 70, hakim bisa pensiun pada umur 65 tahun sampai 70 tahun.

Aturan itu berlaku bagi pegawai negeri sipil yang saat ini jumlahnya tercatat 4,5 juta orang atau sekitar 2,1% dari total penduduk Indonesia. Adapun usia pensiun TNI adalah 58 dan Polri 60 tahun.

Uang pensiun Pegawai negeri sipil dihitung berdasarkan gaji pokoknya. Pegawai negeri sering kali yang besar adalah tunjangannya. Sehingga seringkali terkejut dengan jumlah uang pensiun yang mereka yang terlalu sedikit. 

Menurut konsultan lembaga riset Financial Intelligence, Elvyn G. Masassya yang juga menjabat sebagai Direktur Investasi Jamsostek, sebenarnya usia pensiun tergantung individu. Walaupun dia pensiun di usia muda kalau mampu mempersiapkan diri dengan baik maka setelah pensiun atau tidak bekerja lagi toh masih bisa melakukan second career atau karir kedua, apakah sebagai pekerja atau entrepreneur

Namun menurut kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Sonny Harry Harmadi, usia pensiun di Indonesia terlalu muda. Sekarang dengan meningkatnya angka harapan hidup, orang menjadi tidak produktif setelah umur 56 tahun pensiun padahal dia mungkin masih produktif karena umurnya panjang.

Produktifitas tersebut terbukti dalam penelitian yang pernah dilakukannya dengan menggunakan pendekatan demografi. Berdasarkan penelitian itu, angka harapan hidup orang untuk bekerja 63 tahun bagi laki-laki dan 58 tahun bagi perempuan.

Pemerintah, setiap tahun harus menyisihkan anggaran sebesar Rp. 40 triliun untuk membayar pensiun bagi 2,1 juta mantan pegawai negeri sipil atau PNS. Angka ini diperkirakan akan meningkat karena setiap tahun setidaknya ada 120 pensiunan baru..

Kembali ke pokok masalah.. pensiunku … !
Idealnya (dan emang cita-cita aku), setelah memasuki masa pensiun bisa santai-santai dan berkelana kemana-mana. Tidak ada tanggungan lain-lain termasuk masalah finansial dalam keluarga. 

Kalau begitu, barangkali akan lebih bijak jika seorang pegawai negeri harus bisa mengantisipasi datangnya masa pensiun dengan cara yang lebih baik. Harus bagaimanakah ? 

Cara yang cukup gampang namun sulit dipraktekkan adalah irit dalam pengeluaran. Dan itu harus dilakukan mulai sekarang.
Kalau memungkinkan, buka usaha sampingan yang bisa menambah penghasilan kita sehari-hari. Usaha apa saja yang penting halal.

Kalau anda punya usul lain… silahkan komentar di web-ku.
Trim’s ..!

Comments :

6 komentar to “Pensiun Pegawai Negeri Sipil... !”

gak seperti yg diharapkan..

on the spot mengatakan...
on 

I just added your web site to my blogroll, I pray you would consider doing the same.

Versi On The Spot mengatakan...
on 

Usahanya harus dimulai sebelum pensiun

kosmetikherbal14 mengatakan...
on 

Masalah kulit yang terjadi sering membuat kita stres, bingung, dan beragam perasaan lainnya muncul. Betapa tidak, masalah kulit ini justru muncul ketika kita berniat ingin merawat wajah, memperhalus kulit sekaligus memutihkannya.

Cream yang Bagus mengatakan...
on 

An assortment system within the systems employed by the net to find job, a web search engine from malaga position, a home based job, blogging Mention of buy or sell, observed web with direct access. On the web everything can be done, you'll find it and help accomplish that.

US News mengatakan...
on 

Nice post bro.

http://hijabelthofpalembang.blogspot.com/ mengatakan...
on 

Posting Komentar